Peran Serta Masyarakat di Butuhkan Negara
Demak-MK-info.co.id – Masyarakat perannya sangat dibutuhkan oleh Negara, Bupati Demak Eisti’anah dalam rapat Paripurna di DPRD Demak menyatakan bahwa masyarakat berhak berperan ikut dalam pengawasan warisan budaya.
“Kata dia,” Dipasal 36 Pemerintah Daerah mendorong masyarakat dapat berperan serta dalam perencanaan, pengelolaan, pengawasan dan pengembangan Warisan budaya, Setiap orang mewujudkan peran serta membentuk lembaga di bidang pemajuan kebudayaan.
“Peran masyarakat ditujukan untuk peningkatan kesadaran dalam pemajuan kebudayaan. Peningkatan kesadaran tersebut meliputi, peningkatan ilmu pengetahuan, teknologi, dan pemajuan kebudayaan daerah.
“Peningkatan kualitas dan kualitas informasi mengenai kemajuan budaya yang ada di Kabupaten Demak ini. kata dia.
“Seperti peningkatan kualitas jejaring media sosial, komunitas, dan pemerhati dalam mendukung upaya pemajuan kebudayaan. tambahnya.
“Dipasal 37 ditegaskan masyarakat membentuk DKD sebagai mana dimaksud pada ayat (1) memiliki tugas diantaranya menjamin pelaksanaan pemajuan budaya diperintahan.
” Dipasal 38 Bupati melakukan pengawasan, pengendalian dan evaluasi atas pelaksanaan pemajuan kebudayaan Daerah. (Agus-Adi-Hadi).