Timnas AMIN Siapkan 1.000 Pengacara untuk Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK
Jakarta – Juru Bicara Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Iwan Tarigan, mengungkapkan bahwa Tim Hukum AMIN telah menyiapkan sekitar seribu pengacara untuk menghadapi sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam keterangannya pada Jumat (15/3), Iwan menyatakan bahwa pengacara dari Tim Hukum AMIN akan mendukung secara aktif dalam proses sengketa di MK.
Menurut Iwan, Tim Hukum AMIN akan dipimpin oleh Ari Yusuf Amir dan didukung oleh Ketua Dewan Pakar AMIN, Hamdan Zoelva, serta anggota Dewan Pakar AMIN, Refly Harun, saat menghadapi proses sengketa hasil Pilpres 2024 di MK. Mereka telah menyiapkan berbagai data dan bukti terkait dugaan kecurangan yang terjadi selama proses pemilihan.
Meskipun belum ditentukan kapan Timnas AMIN akan mengajukan gugatan ke MK, Iwan menyatakan bahwa mereka menunggu momen yang tepat untuk melakukannya. Mereka yakin telah memiliki data dan bukti yang cukup untuk menggugat berbagai dugaan kecurangan pemilu ke Mahkamah Konstitusi.
Sebelumnya, Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD, juga mengungkapkan bahwa pasangan Ganjar-Mahfud berencana untuk mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 ke MK. Mahfud menyatakan bahwa mereka akan berkoordinasi dengan tim hukum yang dipimpin oleh Todung Mulya Lubis untuk persiapan gugatan ke MK pada pekan depan.