Viral!!! Di Media Sosial ( Tik Tok ) Oknum Polri Aniaya Warga Ngemplak Mranggen Kab Demak Jawa Tengah
Demak, mk-info.co.id – Dalam sebuah unggahan video di media sosial TikTok seorang bernama M Syahid Warga Ngemplak Kec Mranggen Kab Demak dianiaya oleh Oknum Polri.
Dengan adanya peristiwa tersebut Korban mengadukan peristiwa tersebut ke Polres Demak, Atas dugaan tidak pidana ” Pengeroyokan atau Penganiayaan” yang yang terjadi pada tanggal 26 Maret 2024 sekitar pukul 18 : 30 WIB di belakang ruko diDesa Ngemplak,Kec Mranggen,Kab Demak, diduga dilakukan oleh 5 orang, diantaranya yaitu.
Berinisial AA, seorang oknum Polri, dengan alamat Desa Menur Kec, Mranggen Kab Demak. MSB. Oknum Polri. Dan seorang Sipil yang berinisial A.S warga Menur yang turut melakukan penganiayaan, dan dua orang lainnya yang belum diketahui identitasnya.
“Mereka diadukan oleh Korban (M Syahid) di Mapolres Demak, Polda Jawa Tengah Pada satu APRIL Tahun 2024.